Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Sajakah Yang Menjadi Wajib Haji? Ini Penjelasan Imam Shamsi Ali

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |06:00 WIB
Apa Sajakah Yang Menjadi Wajib Haji? Ini Penjelasan Imam Shamsi Ali
Jamaah haji Indonesia pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berangkat Haji ke Tanah Suci adalah salah satu impian umat Muslim. Namun sebelum menunaikannya, ada yang disebut dengan wajib haji. Apa sajakah yang menjadi wajib haji?

Wajib haji adalah bagian yang harus dipenuhi seorang jamaah sehingga pelaksanaan ibadahnya menjadi sah. Director of Jamaica Muslim Center New York Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali menyebutkan dalam berbagai buku-buku fiqh. Berikut ini penjelasan apa sajakah yang menjadi wajib haji:

1. Melakukan niat Ihram di Miqat (tempat yang ditentukan oleh syara’ atau aturan agama untuk memulai niat ihram (tempat...bukan ihramnya).

2. Membaca Talbiyah setelah niat ihram minimal sekali. Mengulang-ulangnya sunnah.

3. Tinggal di Arafah hingga terbenam matahari (waktu..bukan wukufnya).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement